RENCANA KERJA TAHUNAN DAN RENCANA KERJA OPERASIONAL (RKO)
PENYULUHAN AGAMA KRISTEN NON PNS
PERIODE SEMESTER I (Januari - Juni 2021)
OLEH :
…………………………………………………….……..
PENYULUH AGAMA KRISTEN NON PNS
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PULAU MOROTAI
TAHUN ANGGARAN 2021
RENCANA KERJA TAHUNAN DAN RENCANA KERJA OPERASIONAL (RKO)
PENYULUHAN AGAMA KRISTEN NON PNS
PERIODE SEMESTER I (Januari - Juni 2021)
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PULAU MOROTAI
PROGRAM BIMBINGAN MASYARAKAT KRISTEN TAHUN ANGGARAN 2021
Kementerian Negara/lembaga :(025) Kementerian Agama RI
Unit Eselon I : (05) Ditjen Bimbingan Masyarakat Kisten
(280820) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai
Program : (025.05.09) Bimbingan Masyarakat Kristen
Hasil (Outcome) : Terlaksananya Pelayanan Penyuluhan Agama Kristen non PNS yang berkwalitas
Kegiatan (output) : Pelayanan Penyuluhan yang efektif dan efesien
Indikator Kinerja Kegiatan : Tersedianya Anggaran Bimbingan Masyarakat Kristen
Keluaran(Output) : Pelayanan Penyuluhan Agama Kristen
Volume : 6 (enam) bulan
Satuan Ukur : 2 (Dua) Kelompok Binaan
A. Latar belakang
1. Dasar Hukum.
a. Peraturan Menteri Agama RI No. 19 tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi vertikal Kementerian Agama RI;
b. Keputusan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 1978 tentang Pendelegasian Wewenang Mengangkat, Memperbaharui dan Memberhentikan Tenaga Penyuluh Agama;
c. Keputusan Menteri Agama RI nomor 164 tahun 1996 tentang Honorarium bagi Penyuluh Agama;
d. Keputusan Menteri Agama RI nomor 148 tahun 2014 tentang Honorarium bagi Penyuluh Agama;
e. Kep.Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI Nomor : 474 Tahun 2020 tanggal 18 November 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyuluh Agama Kristen Non PNS;
f. SK. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara Nomor : 143 Tahun 2020 tanggal 10 Desember 2020 tentang Penetapan Kelulusan Penyuluh Agama Kristen non PNS dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2021, pada lembar lampiran SK nomor urut 1-32 ;
g. Surat Kepala Seksi Bimas Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai Nomor : B – 54 /Kk.27.7.5/BA.00/01/2021 tanggal 04 Januari 2021 tentang Pemberitahuan Pedoman Pelaksanaan Penyuluhan Agama Kristen Non PNS Tahun 2021;
h. DIPA No. SP DIPA-025.05.2.280820/2021 tanggal 23 November 2020.
2. Gambaran Umum
Secara umum Pelayanan Penyuluhan Agama Kristen diharapkan dapat semakin berperan Aktif sebagi motivator, dinamisator dan fasilitator sehingga umat Kristen dapat semakin mudah aman dalam melaksanakan ajaran agama Kristen. Selain itu juga harus menjadi mediator untuk menjembatani kesenjangan kehidupan sosial,baik intern maupun antar umat beragama sehingga tercapai suasana yang harmonis penuh teloransi dan saling menghormati. Bidang Urusan Agama Kristen merupakan bagian dari kebijakan pembangunan agama untuk mewujdkan peningkatan umat dalam ketaqwaan dan keimanan serta berakhlak mulia,maju, mandiri dan sejahtera lahir bathin dalam suasana kehidupan penuh teloransi. Sejalan dengan Itu, program bidang urusan agama Kristen menjadi prioritas dan sebagai bagian tidak terpisahkan dari Pembagunan Nasional.
B. Penerima Manfaat yang cukup banyak antara lain:
1. Membantu dan memberi pemahaman tentang Penyuluhan Agama Kristen
2. Meningkatkan pemahaman tentang Agama Kristen kepada Masyarakat Kristen
C. Startegi Pencapaian Keluaran
1. Metode Pelaksanaan:
a. Metode Ceramah
b. Metode Konseling/ konsultasi
c. Metode Komsel /sheering/ diskusi
d. Metode Demonstrasi
e. Metode Sandiwara
f. Metode Media (Radio, televisi, media cetak, internet, brosur/selebaran)
2. Tahapan dan Waktu Pelakasanaan
a. Dikordinasikan dengan pimpinan masing-masing
b. Dijadwalkan
c. Pelaksanaan
d. Di awasi dan dibimbing
e. Dievaluasi
RENCANA KERJA TAHUNAN (RKT)
PENYULUH AGAMA KRISTEN NON PNS TAHUN 2021
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PULAU MOROTAI
An. Kepala, Penyuluh Agama
Kepala Seksi Bimas Kristen
M. Tiar Fatra, S.Th ______________________
NIP. 197904032009121004
RENCANA KERJA OPERASIONAL (RKO) PENYULUH AGAMA KRISTEN NON PNS
KABUPATEN PULAU MOROTAI
No. Urut SK :
Kelompok Binaan 1 :
Bulan : Januari 2021
No Hari, tanggal Kegiatan Materi Penyuluhan Metode Penyuluhan Objek Penyuluhan Ket
1 2 3 4 5 6 7
An. Kepala, Penyuluh Agama
Kepala Seksi Bimas Kristen
M. Tiar Fatra, S.Th ______________________
NIP. 197904032009121004
RENCANA KERJA OPERASIONAL (RKO) PENYULUH AGAMA KRISTEN NON PNS
KABUPATEN PULAU MOROTAI
No. Urut SK :
Kelompok Binaan 1 :
Bulan : Februari 2021
No Hari, tanggal Kegiatan Materi Penyuluhan Metode Penyuluhan Objek Penyuluhan Ket
1 2 3 4 5 6 7
An. Kepala, Penyuluh Agama
Kepala Seksi Bimas Kristen
M. Tiar Fatra, S.Th ______________________
NIP. 197904032009121004
RENCANA KERJA OPERASIONAL (RKO) PENYULUH AGAMA KRISTEN NON PNS
KABUPATEN PULAU MOROTAI
No. Urut SK :
Kelompok Binaan 1 :
Bulan : Maret 2021
No Hari, tanggal Kegiatan Materi Penyuluhan Metode Penyuluhan Objek Penyuluhan Ket
1 2 3 4 5 6 7
An. Kepala, Penyuluh Agama
Kepala Seksi Bimas Kristen
M. Tiar Fatra, S.Th ______________________
NIP. 197904032009121004
RENCANA KERJA OPERASIONAL (RKO) PENYULUH AGAMA KRISTEN NON PNS
KABUPATEN PULAU MOROTAI
No. Urut SK :
Kelompok Binaan 1 :
Bulan : April 2021
No Hari, tanggal Kegiatan Materi Penyuluhan Metode Penyuluhan Objek Penyuluhan Ket
1 2 3 4 5 6 7
An. Kepala, Penyuluh Agama
Kepala Seksi Bimas Kristen
M. Tiar Fatra, S.Th ______________________
NIP. 197904032009121004
RENCANA KERJA OPERASIONAL (RKO) PENYULUH AGAMA KRISTEN NON PNS
KABUPATEN PULAU MOROTAI
No. Urut SK :
Kelompok Binaan 1 :
Bulan : Mei 2021
No Hari, tanggal Kegiatan Materi Penyuluhan Metode Penyuluhan Objek Penyuluhan Ket
1 2 3 4 5 6 7
An. Kepala, Penyuluh Agama
Kepala Seksi Bimas Kristen
M. Tiar Fatra, S.Th ______________________
NIP. 197904032009121004
RENCANA KERJA OPERASIONAL (RKO) PENYULUH AGAMA KRISTEN NON PNS
KABUPATEN PULAU MOROTAI
No. Urut SK :
Kelompok Binaan 1 :
Bulan : Juni 2021
No Hari, tanggal Kegiatan Materi Penyuluhan Metode Penyuluhan Objek Penyuluhan Ket
1 2 3 4 5 6 7
An. Kepala, Penyuluh Agama
Kepala Seksi Bimas Kristen
M. Tiar Fatra, S.Th ______________________
NIP. 197904032009121004
RENCANA KERJA OPERASIONAL (RKO) PENYULUH AGAMA KRISTEN NON PNS
KABUPATEN PULAU MOROTAI
No. Urut SK :
Kelompok Binaan 2 :
Bulan : Januari 2021
No Hari, tanggal Kegiatan Materi Penyuluhan Metode Penyuluhan Objek Penyuluhan Ket
1 2 3 4 5 6 7
An. Kepala, Penyuluh Agama
Kepala Seksi Bimas Kristen
M. Tiar Fatra, S.Th ______________________
NIP. 197904032009121004
RENCANA KERJA OPERASIONAL (RKO) PENYULUH AGAMA KRISTEN NON PNS
KABUPATEN PULAU MOROTAI
No. Urut SK :
Kelompok Binaan 2 :
Bulan : Februari 2021
No Hari, tanggal Kegiatan Materi Penyuluhan Metode Penyuluhan Objek Penyuluhan Ket
1 2 3 4 5 6 7
An. Kepala, Penyuluh Agama
Kepala Seksi Bimas Kristen
M. Tiar Fatra, S.Th Herlita Lua
NIP. 197904032009121004
RENCANA KERJA OPERASIONAL (RKO) PENYULUH AGAMA KRISTEN NON PNS
KABUPATEN PULAU MOROTAI
No. Urut SK :
Kelompok Binaan 2 :
Bulan : Maret 2021
No Hari, tanggal Kegiatan Materi Penyuluhan Metode Penyuluhan Objek Penyuluhan Ket
1 2 3 4 5 6 7
An. Kepala, Penyuluh Agama
Kepala Seksi Bimas Kristen
M. Tiar Fatra, S.Th ______________________
NIP. 197904032009121004
RENCANA KERJA OPERASIONAL (RKO) PENYULUH AGAMA KRISTEN NON PNS
KABUPATEN PULAU MOROTAI
No. Urut SK :
Kelompok Binaan 2 :
Bulan : April 2021
No Hari, tanggal Kegiatan Materi Penyuluhan Metode Penyuluhan Objek Penyuluhan Ket
1 2 3 4 5 6 7
An. Kepala, Penyuluh Agama
Kepala Seksi Bimas Kristen
M. Tiar Fatra, S.Th ______________________
NIP. 197904032009121004
RENCANA KERJA OPERASIONAL (RKO) PENYULUH AGAMA KRISTEN NON PNS
KABUPATEN PULAU MOROTAI
No. Urut SK :
Kelompok Binaan 2 :
Bulan : Mei 2021
No Hari, tanggal Kegiatan Materi Penyuluhan Metode Penyuluhan Objek Penyuluhan Ket
1 2 3 4 5 6 7
An. Kepala, Penyuluh Agama
Kepala Seksi Bimas Kristen
M. Tiar Fatra, S.Th ______________________
NIP. 197904032009121004
RENCANA KERJA OPERASIONAL (RKO) PENYULUH AGAMA KRISTEN NON PNS
KABUPATEN PULAU MOROTAI
No. Urut SK :
Kelompok Binaan 2 :
Bulan : Juni 2021
No Hari, tanggal Kegiatan Materi Penyuluhan Metode Penyuluhan Objek Penyuluhan Ket
1 2 3 4 5 6 7
An. Kepala, Penyuluh Agama
Kepala Seksi Bimas Kristen
M. Tiar Fatra, S.Th ______________________
NIP. 197904032009121004
D. Kurun Waktu Pencapaian Keluaran
Penyuluhan Agama Kristen disesuaikan dengan yang dijadwalkan
E. Biaya Yang Diperlukan
1. Sumber Anggaran Pelaksanaan kegiatan bersumber dari DIPA Program Bimbingan Masyarakat Kristen Kantor Kementerian Agama Kab. Pulau Morotai Tahun Anggaran 2021.
F. Lain lain.
1. Tabel Rencana Pelaksanaan Tugas Penyuluhan adalah sebagaimana tertera pada RKT ini.
2. Hal-hal lain yang belum tertera pada RKT dan RKO ini akan dikembangkan kemudian sesuai Juknis dan Pedoman Pelaksanaan Tugas Penyuluhan Agama Kristen Non PNS Tahun Anggaran 2021.
G. Penutup.
Demikianlah RKT dan RKO ini di buat untuk menjadi acuan teknis bagi Tugas dan Pelaporan secara administrasi Penyuluh Agama Kristen non PNS Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2021.
………………….,
08 Januari 2021.
Disetujui,
An. Kepala, Penyuluh Agama
Kepala Seksi Bimas Kristen
M. Tiar Fatra, S.Th ______________________
NIP. 197904032009121004
Catatan lainnya :
………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….....
……………………………………………
08 Januari 2021.
Penyuluh Agama
______________________
Comments
Post a Comment