Penuh Inspirasi: Kisah Perjalanan Hidup Pak Beny Laos dan Ibu Sherly Tjoanda

Image
Pak Beny Laos dan ibu Sherly Tjoanda adalah pasangan yang dikenal luas di Maluku Utara karena kontribusi mereka bagi kemajuan daerah, khususnya di Pulau Morotai. Masing-masing memiliki kisah hidup yang penuh perjuangan dan dedikasi yang akhirnya mempertemukan mereka dalam ikatan pernikahan dan misi bersama membangun masyarakat Morotai dan Maluku Utara. Pak Beny Laos lahir di Ternate, Maluku Utara, dari keluarga sederhana yang menanamkan nilai ketekunan dan kerja keras sejak kecil. Dengan latar belakang yang penuh tantangan, pak Beny memutuskan untuk mengejar pendidikan tinggi di luar daerah, mengembangkan keterampilan dalam bidang ekonomi dan manajemen. Setelah menyelesaikan pendidikannya, pak Beny merintis usaha di sektor konstruksi dan perdagangan. Melalui kerja keras dan kegigihan, ia meraih kesuksesan dalam bisnis, membangun reputasi sebagai pengusaha yang inovatif dan berorientasi pada kemajuan sosial. Kesuksesan di dunia bisnis tidak membuatnya lupa pada kampung halaman. Pada tah...

5 Menit Bersama Stefanus Lanongbuka dalam Tata Kelola Administrasi Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa (Bagian I)

Semenjak reformasi bergulir, otonomi daerah pun semakin digencarkan. Kini, di era pemerintahan baru yang mengusung tema 'Revolusi Mental', kesempatan kepada penduduk di daerah semakin terbuka lebar dalam berkompetisi di banyak bidang positif - menuju kesejahteraan bersama. Otonomi daerah memiliki peranan penting dalam pembangunan suatu bangsa, di mana daerah provinsi, kabupaten/kota merupakan parameter kesejahteraan. Kesuksesan pemerintah pusat dalam menjalankan roda pemerintahan tidak terlepas dari peran pemerintah daerah, dan juga pemerintah desa, yang merupakan bagian - penting - tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dari segi etimologi, kata desa berasal dari bahasa Sansekerta, 'Deshi' yang berarti 'tanah kelahiran' atau 'tanah tumpah darah'. Selanjutnya dari kata 'Deshi' itu terbentuk kata 'Desa' (Kartohadikusumo, 1988:16). Desa sebagai tempat tinggal kelompok atau masyarakat hukum dan wilayah daerah kesatuan administratif, wujud kediaman serta tanah pertanian, daerah perikanan, tanah sawah, tanah pangonan, hutan belukar, dapat juga wilayah yang berlokasi di tepi lautan/danau/sungai/irigasi/pegunungan, yang keseluruhannya merupakan wilayah-wilayah yang dikuasai oleh hak Ulayat Masyarakat Desa (ibid) Lahirnya undang-undang desa Nomor 6 tahun 2014, memberi peluang bagi pemerintah desa untuk memainkan peran yang signifikan dalam mengelola desa. Hal ini memudahkan aspirasi masyarakat untuk dapat terealisasi. Desa dirancang maju, mandiri dan demokratis sehingga memiliki landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan desa, serta memperkecil kesenjangan sosial antar warga masyarakat.... Untuk meningkatkan manajemen desa perlu dilakukan penataan administrasi agar lebih efektif dan efisien. Penataan administrasi merupakan pencatatan data dan informasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintah desa, yang bertujuan digunakan sebagai pedoman bagi pemerintah desa dalam melakukan kegiatan pencatatan penyelenggaraan pemerintah desa (Pedoman Umum Penyelenggaraan Pemerintah Desa Jilid II, 2014:3) #Bersambung*

Comments

Popular posts from this blog

Dampak Kehadiran Tambang Industri Weda Bay (PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park - PT. IWIP)di Weda, Halmahera Tengah

MARS REMAJA GMIH

MARS PEMUDA GMIH